judul gambar
judul gambar
Hari Kebangkitan Nasional
Berita  

DINAS KESEHATAN ACEH SELATAN VERIFIKASI DESA ODF/STBM

Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan melakukan verifikasi desa ODF/STBM desa Kampung Baro Kecamatan Pasie Raja tanggal 13 Oktober 2021. Kegiatan ini dilaksanakan berkerjasama dengan Dinkes Provinsi dan Lintas Program didampingi Puskesmas Ladang Tuha.

Kasie Kesling dan Kesjaor Dinas Kesehatan Kab. Aceh Selatan Fitri Ramadani, AMKL, menjelaskan bahwa Kegiatan Verifikasi ini bertujuan untuk verifikasi kelayakan desa menuju ODF/STBM.

“Untuk kegiatan persiapan Dinkes sudah melakukan advokasi kepada para kepala desa serta dukungan muspika dan masyarakat setempat”, tambah Fitri Rahmadani, AMKL.

Target Desa ODF di Aceh Selatan Tahun 2021 berjumlah 6 Desa, yaitu Desa Kampung Baru, Sawang Indah, Alai, Ujung Kampung, Pasie Rasian, dan Sawang Dua.

ODF adalah akronim dari Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit. Sedangkan STBM adalah akronim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Untuk menuju kriteria desa ODF harus melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :

  1. Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi ke jamban.
  2. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.
  3. Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
  4. Ada peningkatan penggunaan jamban supaya semua menuju sehat
  5. Ada mekanisme monitoring peningkatan penggunaan jamban.
  6. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
  7. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
  8. Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban,tempat cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
  9. Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.

Fitri Ramadani, AMKL menambahkan bahwa STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis  dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat.  

“Di Desa Kampung Baro Sendiri sudah 59 kepala keluarga sudah merubah prilaku  BAB di jamban yang sehat setelah kita lakukan pemicuan STBM”. Setelah di Desa Kampung Baro, Dinas Kesehatan akan memverifikasi 5 desa lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Fakhrijal, S.Kep, M.Kes menyatakan Dinkes sudah melakukan langkah-langkah menuju Desa ODF antara lain pemicuan desa STBM dan berupaya melakuan pemicuan  di desa-desa Lokus STBM.

“Insya Allah target Dinkes, 6 desa yang menjadi sasaran ODF pada tahun 2022 akan dilakukan Deklarasi Desa ODF”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *