Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan Pencanangan vaksinasi Covid – 19 bagi Usia 6 – 11 tahun dengan Tema Vaksin Meriah (Menuju Generasi Aceh Selatan Hebat). Pencanangan dibuka oleh Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Sekdakab Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP yang dipusatkan di SD Negeri 9 Tapaktuan. Turut hadir Forkopimda Aceh Selatan dan Kepala-Kepala Dinas terkait.
Kegiatan Pencanangan dimulai dengan Sosialiasi Vaksinasi oleh dr. Nelly, Sp.A, dimana sasaran sosialiasi adalah anak-anak yang didampingi oleh masing-masing orang tua yang turut diundang diacara pencanangan tersebut. dr. nelly menjelaskan bahwa vaksin yang diberikan bagi anak usia 6 -11 tahun adalah vaksin jenis Sinovac dengan dosis 0,5 ml dengan jarak vaksinasi dosis 1 dengan dosis 2 minimal 28 hari.
Pencanangan dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP ditandai dengan pemukulan gendang oleh Sekda yang didampingi Forkopimda dibuat semeriah mungkin dengan menyediakan doorpize bagi anak-anak yang sudah mendapatkan vaksin.
Dalam sambutannya Cut Syazalisma, S.STP menyampaikan upaya percepatan vaksinasi dilakukan untuk membentuk Herd Imunityatau kekebalan kelompokyang merupakanalasan penting mengapa anak usia sekolah perlu divaksin covid-19 mengingat anak usia 6-11 tahun termasuk sasaran rentan terhadap penularan virus covid-19.
“Tujuan dari pencanangan ini sebagai langkah awal pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak usia 6-11 tahun agar terhindar dari virus covid 19, sehingga siswa/siswi dapat melanjutkan belajar dengan tatap muka dengan penuh kenyamanan dan suasana yang tenang baik bagi anak itu sendiri maupun orang tua. Kita sangat berharap dengan tercapainya herd immunity pada vaksinasi anak ini, suasana daerah kita akan kembali kondusif dan normal”, tambah Sekda.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan Fakhrijal, S.Kep, M.Kes, dalam laporannya mengatakan bahwa Pencanangan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dalam mensukseskan program pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 di masa pandemi.
“Pelaksanaan Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun wajib didampingi oleh orang tua siswa/siswi, agar anak-anak merasa nyaman dan proses skrining kesehatan juga berjalan dengan baik tanpa adanya unsur keterpaksaan bagi anak”, tambah Fakhrijal.
Setelah pencanangan dilanjutkan dengan vaksinasi bagi anak-anak pejabat Aceh Selatan meliputi anak Sekda Kabupaten Aceh Selatan, anak Kepala Dinas Kesehatan, anak Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Yulidin Away, anak Sekretaris DP3AKB Aceh Selatan. Vaksinasi selanjutnya diberikan kepada anak-anak tenaga kesehatan di Kabupaten Aceh Selatan yang diawali dengan screening Kesehatan oleh petugas vaksinator. Selanjutnya anak-anak ASN kabupaten Aceh Selatan serta anak-anak masyarakarat umum yang sudah hadir di lokasi pencanangan. Adapun siswa/siswi yang diberikan vaksin dosis 1 di lokasi SDN 9 Tapaktuan berjumlah 120 orang.